A. Latar
Belakang
Umat Islam
mempercayai bahwa Al-Qur’an adalah puncak penutup wahyu Allah yang diperuntukkan
bagi manusia yang disampaikan kepada
Nabi Muhammad SAW melalui perantara
Malaikat Jibril.
Pengertian
Al-Qur’an jika ditinjau dari segi kebahasaan berasal dari Bahasa Arab yang
artinya “ bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”.
Al-Qur’an
tidak turun sekaligus melainkan turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2
bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya Al-Qur’an menjadi dua periode,
yaitu periode Makah dan Madinah. Pada perjalanannya Al-Qur’an
mengalami penulisan (pencatatan dalam bentuk teks). Penulisan
Al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman Nabi
Muhammad SAW berlanjut sampai kepada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar
dan pada zaman pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan.
Pengumpulan
Al-Qur’an terkadang diartikan dengan menghafalkan dan mengikatnya dalam dada
dan terkadang diartikan dengan penulisannya dalam lembaran-lembaran pengumpulan
Al-Qur’an dengan pengertian kedua ini melalui tiga masa perkembangan
1.
pengumpulan pada masa Nabi SAW
2.
pengumpulan Al-Qur’an pada masa khalifah
Rumusan masalah :
a. Bagaimana Sejarah kodifikasi
Al-Qur’an ?
b. Apa problematika
pengkodifikasian Al-Qur’an ?
BAB II
PEMBAHASAN
Kodifikasi
AL-Qur’an
a.
Penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW
Adapun penyebab timbulnya
penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi SAW ialah sebagai berikut:
1.
Tulisan dapat memperkuat hafalan sehingga Al-Qur’an dapat memiliki
sarana-sarana pemeliharaannya, baik hafalan maupun penetapan (dalam bentuk
tulisan). Oleh karena itu, referensi pengumpulan Al-Qur’an adalah hafalan dan
tulisan.
2.
Penyampaian wahyu secara sempurna, sebab penyampaian wahyu bersandarkan
hafalan para sahabat tidak memadai karena mereka tidak luput dari kelupaan dan
kematian, sedangkan tulisan akan senantiasa ada atau kekal dan tidak akan
hilang.1
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak
zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai
saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifahUtsman bin Affan.
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang
yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dal Ali,
Abban dan Khalid (keduanya adalah anak sa’id) Khalid ibn Al Wali, Muawiyah ibn
Abu Sufyan, sa’id ibn tsabit, Ubay ibn Ka’ab, dll .2 Sahabat
yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media
penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun
lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.
Disamping
itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat
Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
b.
Pengumpulan
pada Masa Abu Bakar
Dalam peristiwa Yamamah Umar Bin Khattab cemas jika bertambah
lagi angka kematian, maka beberapa bagian lagi dari Al-Qur’an yang akan musnah.
Karena itu Umar menasihati Abu Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” Al-Qur’an.
Pada mulanya Abu Bakar agak ragu untuk melakukan tugas demikian karena ia tidak
menerima otoritas dari Nabi, tetapi kemudian ia memberikan persetujuannya dan
menugaskan Zayd ibn Tsabit.3 Zayd
mulai mengumpulkan Al-Qur’an dari lembaran-lembaran lontar, lempengan batu,
daun palem, tulang belikat dan rusuk binatang, lembaran-lembaran kulit dan
lembaran papan, demikian pula dari ingatan para sahabatnya. Dengan demikian Al-Qur’an
seluruhnya telah ditulis Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran dan diikatnya
dengan benang tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana telah ditetapkan
oleh Nabi Muhammad SAW. Kemudian Al-Qur’an hasil pengumpulan itu diserahkan
kepada Abu Bakar.
1.
Studi ulumul quran (telaah atas mushaf
utsmani). Hal : 127, 224, 329
Kelebihan pengumpulan Al-qur’an pada masa abu bakar :
1. Abu bakar
mengatasinya pada ayat-ayat yang belum dituliskan atau dihapus bacaannya dan
memisahkannya dari selain A-qur’an
2. Abu bakar
tidak menerima ayat, kecuali yang telat disepakati bersama bahwa Al-qur’an
memiliki riwayat mutawatir.
3. Pengumpulan
tersebut ditulis dalam tujuh huruf yang dengan huruf tersebut Al-qur’an
diturunkan.
4. Sistematisasi
pengumpulan penulisan ayat tersebut sesuai dengan aturan yang kit abaca
sekarang, tidak berdasarkan tertib surat dalam ditulis tersendiri dalam
lembaran-lembaran, kemudian lembaran-lembaran tersebut dihimpun dan digabungkan
satu sama lain.4
c.
Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman
Penjelasan tradisional
tentang alasan yang menyebabkan diambil langkah selanjutnya dalam menetapkan
bentuk Al-Qur’an menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan
terdapat dalam salinan-salinan Al-Qur’an yang ada pada masa Utsman Bin Affan di
berbagai wilayah. Dikisahkan kepada kita bahwa selama pengiriman ekspedisi
militer ke armenia dan azerbaijan, perselisihan tentang bacaan Al Qur’an muncul
dikalangan tentara-tentara muslim. Perselisihan ini cukup serius hingga
mennyebabkan pimpinan tentara muslim, Hudhayfa, melaporkannya kepada Khalifah
Utsman dan mendesakya agar mengambil langkah untuk mengakhiri perbedaan
bacaan-bacaan tersebut.5 Lalu Utsman bin Affan meminta Hafsah bin Umar meminjamkan Mushaf-Mushaf
yang dimilikinya yang ditulis pada masa Khalifah Abu Bakar yang dulu untuk
disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Utsman bin Affan, yang aggotanya
terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, sebagai ketua, Abdullah
bin Zubair, Said bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Tugas panitia ini ialah membukukan Al-Qur’an, yakni menyalin dari
lembaran-lembaran yang tersebut menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini
Utsman bin Affan menasihatkan supaya :
a. Mengambil pedoman kepada bacaan
mereka yang hafal Al-Qur’an.
b. Kalau ada pertikaian antara mereka
tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek Suku Quraisy,
sebab Al-Qur’an itu diturunkan menurut dialek mereka.
Kodifilkasi dan penyalinan kembali Mushaf Al-Qur’an ini terjadi pada tahun
25 H. Setelah panitia selesai selesai menyalin Mushaf, Mushaf Abu Bakar
dikembalikan lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Utsman bin Affan memerintahkan
untuk membakar setiap naskah-naskah dan manuskrip Al-Qur’an selain Mushaf
salinannya yang berjumlah enam Mushaf. Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan
ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam, dan Yaman. Utsman
menyimpan satu Mushaf untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal
sebagai Mushaf Al-Imam.
Tindakan
Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam perselisihan
dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat islam baik dari dulu
sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa
mengumpulkan Al Quran. Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk
Usman untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat
atau Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).
Studi ulumul quran (telaah atas mushaf
utsmani). Hal :436,549
Manfaat kodifikasi Al-Qur’an
pada masa Utsman bin Affan antara lain:
a. Menyatukan
Kaum Musliminn pada satu macam Mushaf yang seragam tulisan dan ejaannya.
b. Menyatukan
bacaan, meskipun masih ada berlainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan Mushaf-Mushaf Utsman.
c. Menyatukan tertib
susunan Surat-Surat menurut urutan seperti Mushaf sekarang.
Sampai suatu
saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua belahan dunia yang
terdiri dari berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda
sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Ali bin Abi
Thalib yang menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama Abul-Aswad
as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I’rab) yang berupa tanda titik yang telah
disetujiu oleh Khalifah. Dan penulisan tanda baca dan tajwid di Al-Qur’an
berkembang hingga seperti sekarang ini.
Ali
berpendapat bahwa “ jika saya menjadi Umar maka saya akan melakukan apa yang
dilakukannya.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat
perbedaan atau perbandingan kodifikasi Al-Qur’an yang terjadi pada masa
pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Utsman bin Affan. Perbedaanya
adalah pada penyebab atau alasan dan hasil dari kodifikasi Al-Qur’an tersebut.
Pada masa
pemerintahan Khalifah Bau Bakar yang menjadi penyebab atau alasan dilakukannya
kodifikasi Al-Qur’an adalah usul yang berasal dari Umar bin Khatab yang
khawatir karena sahabat-sahabat penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam
perang Yamamah.
Pada
pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan yang menjadi penyebab dilaksanakannya
kodifikasi Al-Qur’an adalah karena adanya keragaman dalam cara pembacaan
Al-Qur’an (qira’at). Perbedaan itu karena pada masa pemerintahan Utsman terjadi perluasan Islam
sampai keluar Jazirah Arab sehingga Umat Islam tidak hanya terdiri dari Bangsa
Arab saja yang menyebabkan adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang
berasal dari daerah yang berbeda-beda.
Malaikat
jibril menjaga Al-qur’an dengan membacanya setahun sekali, yaitu pada saat
bulan ramadhan. Dan ketika pada saat Rasulullah SAW meninggal malaikat jibril
membacanya dua kali.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Muhammad Bin Muhammad Abu. Studi ulumul Qur’an telaah atas mushaf Utsmani/
Muhammad Bin Muhammad Bin Abu syuhbah.
2. W. Montgomery Watt. Pengantar Studi Al-Qur’an, PT
RajaGrafindo Persada,1995.Jakarta
http://www.diruangguru.com/2015/06/makalah-kodifikasi-al-quran.html.
No comments:
Post a Comment