Monday, January 30, 2017

makalah ulumul qur'an/ kodifikasi al-qur-an



A.    Latar Belakang

Umat Islam mempercayai bahwa Al-Qur’an adalah puncak penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia yang disampaikan kepada        Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril.
Pengertian Al-Qur’an jika ditinjau dari segi kebahasaan berasal dari Bahasa Arab yang artinya “ bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”.
Al-Qur’an tidak turun sekaligus melainkan turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya Al-Qur’an menjadi dua periode, yaitu periode Makah dan Madinah. Pada perjalanannya    Al-Qur’an mengalami penulisan (pencatatan dalam bentuk teks). Penulisan       Al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW berlanjut sampai kepada zaman pemerintahan Khalifah Abu Bakar  dan pada zaman pemerintahan Khalifah  Utsman bin Affan.
Pengumpulan Al-Qur’an terkadang diartikan dengan menghafalkan dan mengikatnya dalam dada dan terkadang diartikan dengan penulisannya dalam lembaran-lembaran pengumpulan Al-Qur’an dengan pengertian kedua ini melalui tiga masa perkembangan
1.                  pengumpulan pada masa Nabi SAW
2.                  pengumpulan Al-Qur’an pada masa khalifah

Rumusan masalah :

     a.    Bagaimana Sejarah kodifikasi Al-Qur’an ?
     b.    Apa problematika pengkodifikasian Al-Qur’an ?




BAB II
PEMBAHASAN

Kodifikasi AL-Qur’an
a.      Penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad SAW

Adapun penyebab timbulnya penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi SAW ialah sebagai berikut:
1.      Tulisan dapat memperkuat hafalan sehingga Al-Qur’an dapat memiliki sarana-sarana pemeliharaannya, baik hafalan maupun penetapan (dalam bentuk tulisan). Oleh karena itu, referensi pengumpulan Al-Qur’an adalah hafalan dan tulisan.
2.      Penyampaian wahyu secara sempurna, sebab penyampaian wahyu bersandarkan hafalan para sahabat tidak memadai karena mereka tidak luput dari kelupaan dan kematian, sedangkan tulisan akan senantiasa ada atau kekal dan tidak akan hilang.1
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifahUtsman bin Affan.
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dal Ali, Abban dan Khalid (keduanya adalah anak sa’id) Khalid ibn Al Wali, Muawiyah ibn Abu Sufyan, sa’id ibn tsabit, Ubay ibn Ka’ab, dll .2 Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.               Disamping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat        Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

b.      Pengumpulan pada Masa Abu Bakar
Dalam peristiwa Yamamah Umar Bin Khattab cemas jika bertambah lagi angka kematian, maka beberapa bagian lagi dari Al-Qur’an yang akan musnah. Karena itu Umar menasihati Abu Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” Al-Qur’an. Pada mulanya Abu Bakar agak ragu untuk melakukan tugas demikian karena ia tidak menerima otoritas dari Nabi, tetapi kemudian ia memberikan persetujuannya dan menugaskan Zayd ibn Tsabit.3 Zayd mulai mengumpulkan Al-Qur’an dari lembaran-lembaran lontar, lempengan batu, daun palem, tulang belikat dan rusuk binatang, lembaran-lembaran kulit dan lembaran papan, demikian pula dari ingatan para sahabatnya. Dengan demikian Al-Qur’an seluruhnya telah ditulis Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran dan diikatnya dengan benang tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW. Kemudian Al-Qur’an hasil pengumpulan itu diserahkan kepada Abu Bakar.



1.       Studi ulumul quran (telaah atas mushaf utsmani). Hal : 127, 224, 329
Kelebihan pengumpulan Al-qur’an pada masa abu bakar :
1.      Abu bakar mengatasinya pada ayat-ayat yang belum dituliskan atau dihapus bacaannya dan memisahkannya dari selain A-qur’an
2.      Abu bakar tidak menerima ayat, kecuali yang telat disepakati bersama bahwa Al-qur’an memiliki riwayat mutawatir.
3.      Pengumpulan tersebut ditulis dalam tujuh huruf yang dengan huruf tersebut Al-qur’an diturunkan.
4.      Sistematisasi pengumpulan penulisan ayat tersebut sesuai dengan aturan yang kit abaca sekarang, tidak berdasarkan tertib surat dalam ditulis tersendiri dalam lembaran-lembaran, kemudian lembaran-lembaran tersebut dihimpun dan digabungkan satu sama lain.4

c.       Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman

Penjelasan tradisional tentang alasan yang menyebabkan diambil langkah selanjutnya dalam menetapkan bentuk Al-Qur’an menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan terdapat dalam salinan-salinan Al-Qur’an yang ada pada masa Utsman Bin Affan di berbagai wilayah. Dikisahkan kepada kita bahwa selama pengiriman ekspedisi militer ke armenia dan azerbaijan, perselisihan tentang bacaan Al Qur’an muncul dikalangan tentara-tentara muslim. Perselisihan ini cukup serius hingga mennyebabkan pimpinan tentara muslim, Hudhayfa, melaporkannya kepada Khalifah Utsman dan mendesakya agar mengambil langkah untuk mengakhiri perbedaan bacaan-bacaan tersebut.5 Lalu Utsman bin Affan meminta Hafsah bin Umar meminjamkan Mushaf-Mushaf yang dimilikinya yang ditulis pada masa Khalifah Abu Bakar yang dulu untuk disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Utsman bin Affan, yang aggotanya terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Said bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Tugas panitia ini ialah membukukan Al-Qur’an, yakni menyalin dari lembaran-lembaran yang tersebut menjadi buku.  Dalam pelaksanaan tugas ini Utsman bin Affan menasihatkan supaya :
a.      Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-Qur’an.
b.      Kalau ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek Suku Quraisy, sebab Al-Qur’an itu diturunkan menurut dialek mereka.
Kodifilkasi dan penyalinan kembali Mushaf Al-Qur’an ini terjadi pada tahun 25 H. Setelah panitia selesai selesai menyalin Mushaf, Mushaf Abu Bakar dikembalikan lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Utsman bin Affan memerintahkan untuk membakar setiap naskah-naskah dan manuskrip Al-Qur’an selain Mushaf salinannya yang berjumlah enam Mushaf. Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam, dan Yaman. Utsman menyimpan satu Mushaf untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf Al-Imam.
Tindakan Usman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manual pujian dari umat islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al Quran. Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).



Studi ulumul quran (telaah atas mushaf utsmani). Hal :436,549
Manfaat kodifikasi Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan antara lain:
a. Menyatukan Kaum Musliminn pada satu macam Mushaf yang seragam tulisan                                 dan ejaannya.
b.  Menyatukan bacaan, meskipun masih ada berlainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak         berlawanan dengan Mushaf-Mushaf Utsman.
c.   Menyatukan tertib susunan Surat-Surat menurut urutan seperti Mushaf sekarang.

Sampai suatu saat ketika umat islam sudah terdapat hampir di semua belahan dunia  yang  terdiri  dari  berbagai bangsa, suku, bahasa yang berbeda-beda  sehingga memberikan inspirasi kepada salah seorang sahabat Ali bin Abi Thalib yang  menjadi khalifah pada waktu itu yang bernama Abul-Aswad as-Dualy untuk membuat tanda baca (Nuqathu I’rab) yang berupa tanda titik yang telah disetujiu oleh Khalifah. Dan penulisan tanda baca dan tajwid di Al-Qur’an berkembang hingga seperti sekarang ini.
Ali berpendapat bahwa “ jika saya menjadi Umar maka saya akan melakukan apa yang dilakukannya.










































BAB IV

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat perbedaan atau perbandingan kodifikasi Al-Qur’an yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Utsman bin Affan. Perbedaanya adalah pada penyebab atau alasan dan hasil dari kodifikasi Al-Qur’an tersebut.
Pada masa pemerintahan Khalifah Bau Bakar yang menjadi penyebab atau alasan dilakukannya kodifikasi Al-Qur’an adalah usul yang berasal dari Umar bin Khatab yang khawatir karena sahabat-sahabat penghafal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam perang Yamamah.
Pada pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan yang menjadi penyebab dilaksanakannya kodifikasi Al-Qur’an adalah karena adanya keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur’an (qira’at). Perbedaan itu karena pada masa pemerintahan Utsman terjadi perluasan Islam sampai keluar Jazirah Arab sehingga Umat Islam tidak hanya terdiri dari Bangsa Arab saja yang menyebabkan adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah yang berbeda-beda.
Malaikat jibril menjaga Al-qur’an dengan membacanya setahun sekali, yaitu pada saat bulan ramadhan. Dan ketika pada saat Rasulullah SAW meninggal malaikat jibril membacanya dua kali.




                       
           






















DAFTAR PUSTAKA

1.      Muhammad Bin Muhammad Abu. Studi ulumul Qur’an telaah atas mushaf  Utsmani/
Muhammad Bin Muhammad Bin Abu syuhbah. 

2.  W. Montgomery Watt. Pengantar Studi Al-Qur’an, PT RajaGrafindo Persada,1995.Jakarta
     http://www.diruangguru.com/2015/06/makalah-kodifikasi-al-quran.html.







No comments:

Post a Comment